Kabar Panas dari Senayan, DPR Rencanakan Ambang Batas Parlemen Capai 7 Persen, Langsung Tuai Protes dan Kritikan
"Itu adalah ambang batas yang tinggi. Pemberlakuan angka ambang batas yang tinggi di pemilu kita, bisa berdampak membuat makin banyak suara sah pemilih yang sudah diberikan di Pemilu menjadi terbuang (waisted votes) karena tidak bisa diikutkan dalam penentuan perolehan kursi," terangnya lagi.
"Ini akan berdampak pada makin tingginya disproporsionalitas sistem pemilu kita dan pada akhirnya bisa berakibat pada distorsi atas suara dan prinsip kedaulatan rakyat. Dengan PT 4 persen pada Pemilu 2019 lalu saja mengakibatkan 13.595.842 suara yang terbuang. Apalagi kalau 7 persen," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, jika wacana PT yang baru itu benar-benar diterapkn, Titi menilai hal itu juga bisa memicu ketidakpuasan politik. Hingga dapat menyebabkan praktik politik uang yang dilakukan partai agar lolos ke parlemen.
"Ini juga bisa memicu terjadinya ketidakpuasan politik dari para pihak yang merasa suaranya tidak terwakili, pada akhirnya ketidakpuasan itu bisa tereskalasi pada rongrongan terhadap stabilitas politik dan praktik demokrasi kita. PT yang yang tinggi juga bisa memicu praktik politik uang karena partai-partai yang menjadi pragmatis dan melakukan segala cara untuk lolos parlemen, termasuk juga cara-cara transaksional, jual-beli suara (vote buying)," kata Titi.
Menurutnya, ambang batas bukan menjadi metode yang tepat untuk menyederhanakan sistem kepartaian. Cara yang tepat adalah dengan sistem pendekatan penyederhanaan besaran daerah pemilihan serta formula perolehan kursi.
"Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen/ambang batas perwakilan sesungguhnya, bukan metode yang tepat untuk menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen. Ambang batas perwakilan memang berhasil mengurangi jumlah partai politik di parlemen, tetapi berkurangnya jumlah partai politik di parlemen bukan berarti mengurangi fragmentasi politik di parlemen. Variabel yang tepat untuk menciptakan sistem multi partai sederhana di parlemen adalah besaran daerah pemilihan dan formula perolehan kursi," pungkasnya.