Komisi II DPRD Siak Tegaskan, PT DSI di Minta Jangan ada Lakukan Pelaporan Masyarakat
RIAU24.COM - SIAK- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Siak Komisi II Sujarwo SM.Menegaskan,PT Duta Swakarya Indah DSI jangan melakukan pelaporan terhadap masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo.saat dimintai tanggapannya terkait PT DSI Melaporkan warga Kecamatan Mempura itu Rabu (9/6/2020) Sujarwo Menegaskan kalau Perusahaan ingin berinpentasi ya,silahkan tetapi ikut peraturan yang ada.kalau warga yang dilaporkan oleh Pihak PT DSI ke Polda betul itu sesuai yang kita beritakan dulu minta supaya tidak ada melakukan lapor laporan dulu,Sementara kita menunggu proses ini kok bisa PT DSI masih melaporkan warga kitakan seharusnya mencari Solusi kita ingin supaya nanti persoalan masyarakat Dengan PT DSI itu cepat selesai bukan malah melaporkan masyarakat tegas Sujarwo.
zxc1
"Menurut Sujarwo,memang proses terkait PT DSI inikan sedang berjalan yang pertama,kemarin itu kita minta Pasilitasi pengukuran Oleh PT DSI cuman,karena ada Covid ini mangka kita tunda dulu tapi tentu Dengan Kondisi seperti ini pihak Perusahaan jangan sikit-sikit lapor Polda sikit-sikit lapor Polda.mancam disini engak bisa menyelesaikan Kesal Sujarwo.
zxc2
Saat ditanya katanya ada warga Kecamatan Mempura ditangkap oleh Pengawas PT DSI? Sujarwo menjawab,memang kita pantau di Benteng Hulu belum ada dapat info warga ada yang ditangkap.Dalam hal ini kita juga akan menyampaikan Dengan kawan-kawan di Komisi terkait Dengan apa yang terjadi hari ini,nanti akan kita Koordinasikan Ke PT DSI Pungkasnya Sujarwo Ketua Komisi II DPRD Siak ini. (Infotorial)