Ancam Kerahkan Pasukan Garda Nasional Untuk Berantas Demonstran, Gubernur Washington Kecam Donald Trump
RIAU24.COM - WASHINGTON - Kerusuhan akibat demonstrasi anti rasis di Amerika semakin membuat konflik politik di negeri Paman Sam semakin memanas. Apalagi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump ikut memprovokasi keadaan.
Salah satunya soal ancaman Trump akan menginvasi Kota Seattle, Washington, dan membersihkan apa yang dia sebut sebagai "zona anarkis". Ancaman itu memicu kemarahan wali kota setempat, Jenny Durkan, yang menilai tindakan presiden tidak konstitusional dan ilegal.
Trump kesal karena masih ada blok area di kota itu yang dkuasai para demonstran sejak protes Black Lives Matter pecah di Amerika. Trump mengirim ultimatum pejabat Washington agar membersihkan Zona Otonomi Seattle atau dia akan melakukannya sendiri dengan pasukan Garda Nasional.
"Gubernur kiri radikal @JayInslee dan Wali Kota Seattle sedang diejek dan bermain di tingkat yang belum pernah dilihat negara kita yang agung. Ambil kembali kota Anda sekarang. Jika Anda tidak melakukannya, saya akan melakukannya. Ini bukan permainan. Kaum anarkis yang buruk rupa ini harus dihentikan segera. Bergerak cepat!," ancam Trump via akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, Jumat (12/6/2020).
Gubernur Washington Jay Inslee menolak keras ancaman invasi militer di kota tersebut. "Yang tidak kami izinkan adalah ancaman kekerasan militer terhadap warga Washington yang datang dari Gedung Putih," tulis gubernur via akun Twitter @GovInslee.
"Militer AS berfungsi untuk melindungi orang Amerika, bukan kerapuhan seorang presiden yang tidak aman," ujarnya.
"Pemerintahan Trump tahu apa yang dibutuhkan Washington saat ini—sumber daya untuk memerangi pandemi Covid-19," imbuh Inslee.
"Jika presiden ingin menunjukkan kepemimpinan, dan bahwa dia peduli dengan orang-orang di negara bagian ini, dia harus mengirimi kami APD (alat pelindung diri) yang kami butuhkan selama berbulan-bulan."
Wali Kota Seattle Jenny Durkan meluapkan kemarahannya atas ancaman invasi Trump. Wali kota bersikeras setiap langkah tersebut akan melanggar hak-hak konstitusional para pengunjuk rasa.
"Berkumpul dan mengekspresikan hak Amandemen Pertama secara sah, menuntut kita melakukan yang lebih baik sebagai masyarakat...bukan terorisme, itu patriotisme," kata Durkan.
"Ancaman untuk menyerang Seattle tidak hanya tidak disukai, tapi juga ilegal," katanya lagi seperti dilansir Sindonews.***