Menu

Di Tengah Persiapan New Normal, Rocky Gerung Cs Sebut Kelompoknya sebagai 'New KPK'

Siswandi 14 Jun 2020, 21:15
Sejumlah tokoh yang menyebut kelompok mereka sebagai 'New KPK'. Foto: int
Sejumlah tokoh yang menyebut kelompok mereka sebagai 'New KPK'. Foto: int

RIAU24.COM -  Di tengah persiapan menghadapi New Normal di Tanah Air, sejumlah tokoh politik nasional juga memiliki sebutan baru untuk kelompok tersebut. Kelompok tokoh yang terdiri Rocky Gerung cs ini menyebut kelompok mereka sebagai 'New KPK'. Semua pihak yang memiliki pemikiran yang sama, juga disambut terbuka bergabung dengan kelompok ini. 

Sebutan itu muncul itu setelah para tokoh itu mendatangi rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Minggu 14 Juni 2020, sore tadi. Mereka yang terlihat hadir antara Rocky Gerung, Adhie Massardi, Refly Harun, Said Didu, hingga Iwan Sumule. Kedatangan mereka, adalah guna memberikan dukungan kepada Novel, atas kasus penganiayaan yang dialaminya. 

Seperti diketahui, kasus Novel jadi sorotan karena sikap jaksa penuntut umum, yang hanya menuntut terdakwa penganiaya Novel, dengan hukuman penjara satu tahun penjara. Sebelumnya, kisruh tentang tuntutan itu juga sudah terlebih dahulu marak disuarakan para netizen di Tanah Air. 

Kembali kepada kelompok Rocky Gerung tadi, New KPK yang dimaksud adalah Kawanan Pencari Keadilan. 

"Kehadiran kami harus hadir ke sini untuk memberikan dukungan moral kepada bung Novel untuk tetap semangat menjalankan fungsi sebagai penegak hukum," ujar Iwan Sumule, dilansir viva.

Dijelaskannya, 'New KPK' dibentuk karena didasari hilangnya rasa keadilan dalam proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Selain itu, Iwan dan sejumlah tokoh yang hadir meyakini pelaku yang saat ini menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bukan sebagai pelaku sebenarnya.

Menurutnya, 'New KPK' ini tidak terbatas terhadap para tokoh yang hadir di kediaman Novel Baswedan ini. Iwan juga mengajak semua anak bangsa yang menilai kasus Novel tersebut ada yang janggal untuk ikut bersama mereka. Sebab mereka menilai, tuntutan jaksa yang hanya satu tahun dan menyebut pelaku tidak sengaja, sangat janggal dalam proses peradilan tersebut. ***