Astaga, Seorang Ayah di Pelalawan Tega Gagahi Putri Tiri Selama Enam Tahun
"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih di SMP. Setiap kali, pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," jelas Kasubag Iptu Edy Haryanto.
Selama 6 tahun, korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula, korban mendapat ancaman dari pelaku.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya, melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya, melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.