Menu

KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung

Bisma Rizal 19 Jun 2020, 21:04
KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung (foto/int)
KPK Periksa Makelar Tanah RTH Kota Bandung (foto/int)
Selain itu, dia mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar.

KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 miliar.

"Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 69 Milyar dari realisasi anggaran sekitar Rp 115 Miliar," kata Febri.

Halaman: 34Lihat Semua