Berkonflik dengan PT Duta Palma, IKKS se-Indonesia Bereaksi Atas Penangkapan Kades Siberakun Kuansing
RIAU24.COM - PEKANBARU - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) se-Indonesia bereaksi atas penangkapan Kepala Desa Siberakun, Kecamatan Benai Kuansing beserta beberapa perangkat desa dan warga setelah diduga melakukan tindakan anarkis membakar alat berat milik PT Duta Palma Nusantara.
Reaksi tersebut berupa tindak lanjut perjuangan bersama semua pihak, agar yang ditangkap bisa terbebas dari jeratan hukum.
Hal itu itu terungkap dalam zoom meeting IKKS se-Indonesia, Jumat (20/6/20) malam dengan topik menelisik sengkarut marut PT Duta Palma di Kuansing dipimpin tokoh muda Kuansing Mardianto Manan dan Arman Lingga Wisnu.
Mustari Usman dari IKKS Jakarta meminta masyarakat Kuansing untuk tidak takut kepada PT Duta Palma, karena saat ini siapapun beking perusahaan tersebut, jika memang bersalah dan tidak taat aturan, bisa dilawan.
Salah satu yang harus diperjelas, apakah PT Duta Palma telah memberikan lahannya sekitar 20 persen untuk masyarakat, jika belum, itu salah satu celah yang harus dipertanggungjawabkan perusahaan tersebut. “Jangan kita pikirkan siapa beking mereka,” ujar pria yang juga berpengalaman dalam urusan HGU.
Mayandri, pengacara kelahiran Kuansing yang berkiprah di Bengkulu menyarankan Mardianto Manan untuk pembebasan kepala desa dan beberapa warga Kuansing lainnya yang sedang ditahan pihak Polres Kuansing, berkomunikasi dengan Bupati Mursini, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan pengacara yang menangani perkara ini,” kata Mayandri.
Mahnizar Syam dari IKKS Pelalawan mengharapkan warga Kuansing bersatu dalam melengkapi semua data menghadapi PT Duta Palma, selain dari perjanjian tahun 1998, 1999, ternyata dirinya juga memegang data perjanjian tahun 1994.
Apendi Arsyad dari Bogor mengungkapkan, sudah saatnya civil society bangkit di Kuansing melawan kesewenang-wenangan perusahaan PT Duta Palma. “Kalau di Jawa, civil society-nya kuat, kita berharap di Kuansing juga harus bangkit,” tukasnya.
Noprio Sandi, Ketua IKKS Rohil menyatakan, kalau warga Siberakun di Rohil juga minta keluarga besar IKKS untuk membebaskan warga Siberakun yang ditahan. “Mari kita bantu warga kita yang ditahan, sesuai aspirasi warga Siberakun di Rohil,” sebutnya.
Mardianto Manan mengaku sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Bupati Mursini agar warga Siberakun yang ditahan mendapat jaminan, namun sampai saat acara zoom meeting ini, komunikasi masih belum berhasil. “Kita tidak mengintervensi hukum, namun aspirasi istri-istri yang ditahan, agar beri waktu untuk suami mereka keluar agak dua hari, setelah itu, proses hukum silahkan dilanjutkan, aspirasi ini sudah saya sampaikan kepada Pak Mursini, janji bertemu, namun belum terealisasi,” sebut Mardianto.
Dia menyesalkan arogansi berbagai pihak, karena ini menyangkut marwah Kuansing, sehingga diperlukan masukan dan dukungan semua pihak warga Kuansing di Rantau.
Host, Arman Lingga Wisnu menyatakan, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait penegakan marwah Kuansing dalam menghadapi perusahaan PT Duta Palma Nusantara. “Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut, kami akan undang kembali,” tutup Arman.****