Abu Janda Belum Diperiksa Polisi, Pelapor Bandingkan Dengan Kasus Ini
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tak merespon saat dihubungi perihal jadwal pemeriksaan ulang terlapor Abu Janda.
Diketahui, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Abu Janda ke polisi pada 10 Desember 2019. Laporan itu teregistrasi di Bareskrim dengan surat STTL/572/XII/2019/Bareskrim.
IKAMI melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dengan menyebut bahwa teroris punya agama. Agama itu, kata Abu Janda, adalah Islam.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
Bareskrim memulai penyelidikan terhadap laporan itu pada akhir Mei 2020. Penyidik memanggil Abu Janda untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (29/5). Namun Abu Janda mangkir.