Komisi III DPRD Dengan Diskes Kuansing Terkait Kegiatan Pendamping Akreditasi Puskesmas
Replizar
•
21 Jun 2020, 20:29
"Kami melihat adanya kegiatan dari Dinas Kesehatan masalah pendamping akreditasi Pukesmas yang tidak terlaksana seratus persen, inikan yang rugi kita, dananya tentu dikembalikan ke kas Negara, bukan Daerah. Kalau bisa apapun bentuknya, DAK itu harus secepatnya direalisasikan seratus persen," tegasnya.
zxc2
Romi menekankan Komisi III akan melihat dan memeriksa semua laporan, dan apabila nanti ditemukan temuan Komisi III akan langsung turun kelapangan. Karena sesuai dengan tanggung jawab Komisi III, juga punya kewenangan untuk memeriksa, apakah kegiatan yang dilakukan itu sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh dinas-dinas terkait, dalam kegiatan hearing ini tentunya akan langsung menyurati pimpinan.