Menu

Pasca Muncul Klaster BRI, Walikota Minta Pintu Masuk Kota Pekanbaru Kembali di Perketat

Ryan Edi Saputra 22 Jun 2020, 11:15
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penyebaran virus corona di klaster Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pekanbaru di kawasan Pasar Pusat, Jalan Jenderal Sudirman, telah membuat Pemko mengambil keputusan tegas. Pemko Pekanbaru meminta pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pintu masuk.

"Saya minta Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang sebagai koordinator pelaksanaan Perwako Perilaku Hidup Baru agar melakukan pengetatan di pintu masuk. Pengetatan pintu masuk dilakukan bersama Dinas Perhubungan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus belum lama ini (21/6/2020).

Hal ini guna memastikan orang-orang yang bertamu dari zona merah masuk ke Pekanbaru. Orang-orang dari zona merah harus diwaspadai. 

"Sementara itu, kami tetap melanjutkan edukasi Perwako Perilaku Hidup Bari ke masyarakat. Karena, kita ini belum aman," ucap Firdaus.

Sebagai mana diketahui, sambungnya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hilir (Rohil) berstatus zona hijau dua pekan lalu. Kini, dua kabupaten itu mendadak menjadi zona merah pandemi virus corona.

"Hal ini juga peringatan bagi warga Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita mesti waspada dan mari menerapkan protokol kesehatan," imbau Firdaus.