Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemkab Pelalawan bersekukuh untuk tidak memperkenankan pedagang kaki lima (PKL) kuliner berjualan di dalam Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci.
zxc1
Abu Bakar memastikan pihaknya akan menyiapkan berbagai kebutuhan PKL tersebut, untuk sarana pendukung dilokasi tersebut. Misalnya listrik, dan lainnya.