Menu

Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK

Ardi 28 Jun 2020, 21:13
Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK (foto/Ardi)
Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK (foto/Ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Pemkab Pelalawan bersekukuh untuk tidak memperkenankan pedagang kaki lima (PKL) kuliner berjualan di dalam Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci.

"Kita menawarkan tempat yang sangat layak untuk melanjutkan usaha jualannya, di Jalan Jalur 2 mengarah Desa Kuala Terusan," kata Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Abu Bakar FE, Kamis, 25 Juni 2020.

zxc1


Abu Bakar memastikan pihaknya akan menyiapkan berbagai kebutuhan PKL tersebut, untuk sarana pendukung dilokasi tersebut. Misalnya listrik, dan lainnya.
Halaman: 12Lihat Semua