Pasca Laporan Ditolak, Giliran Sang Ibu Pidanakan Anaknya Karena Masalah Motor
RIAU24.COM - Belakangan ini, kasus anak yang laporkan ibu di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) ke polisi karena masalah sepeda motor berbuntut menjadi perbincangan publik. Pasca laporan anak ditolak, kini giliran sang ibu mempolisikan anaknya.
Dilansir dari Okezone.com, Jumat 3 Juli 2020, Inaq Kalsum, ibu yang sempat dilaporkan anaknya, M (40), karena diduga menggelapkan motor sang buah hati. Tapi kini Kalsum melaporkan balik anaknya tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Inaq Kalsum melaporkan anaknya M atas tuduhan penganiayaan ke Mapolda NTB. Kuasa hukum Inaq Kalsum, lalu Anton Hariawan mengatakan, alasan kliennya melaporkan anaknya karena geram dan takut alias tidak berani pulang setelah kejadian yang menimpanya ramai diperbincangkan di publik.
Kalsum berharap laporanya akan menimbulkan efek jera bagi anaknya. "Klien saya berharap M berhenti memukul dan memperlakukan ibunya dengan kasar," ujarnya.
Melalui kuasa hukumnya, Kalsum juga mengklarifikasi berita yang beredar tentang motor yang dibeli untuk cucunya merupakan warisan suaminya. Cucunya tersebut merupakan anak terlapor, M.
Laporan Inaq Kalsum itu diterima langsung Diskrimsus dan Diskrimum Polda NTB. Polisi akan mempelajari kasus itu terlebih dulu untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.
Sebelumnya M mendatangi Mapolres Lombok Tengah dengan tujuan melaporkan tindak penggelapan sepeda motor. Yang dilaporkan oleh pelapor adalah ibu kandungnya, Kalsum.
Tahu bahwa yang dilaporkan adalah ibu kandung, Kasatreskrim Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono pun tegas menolak laporan tersebut.
Kasatreskrim juga memerintahkan rekannya untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut. "Surat-surat motor tersebut masih lengkap di ibu pelapor," kata Priyo Suhartono pada Senin 29 Juni 2020 lalu.
Saking kecewanya, Priyo pun rela mengganti uang pembelian motor asal si anak (pelapor) meminta maaf kepada ibunya yang dilaporkan.