Sidak Gabungan, Masih Kedapatan Instansi Pemerintah Tak Tak Sesuai Protokol Covid-19
RIAU24.COM - INHIL- Tim Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kembali melanjutkan sidak ke kantor-kantor dan instan pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pengecekan dan penertiban dilaksanakan di 6 kantor di kota Tembilahan, Senin 6 Juli 2020.
zxc1
Seperti biasanya, instansi yang tergabung dari aparat TNI Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, dan Dishub menertibkan dan mengingatkan pegawai dan honorer kantor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pelayanan lebih kondusif di tengah era new normal masa sekarang ini.
zxc2
"Terpantau untuk penyediaan dan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di kantor kantor yang telah dilakukan sidak ini sebagian besar aman dan telah memenuhi persyaratan," tutur Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal.
"Masih kurang memenuhi protap kesehatan Covid 19 yaitu tidak adanya pembatas antara pengunjung dan pegawai, tentunya ini sama saja tidak mengindahkan perihal physical distancing,apalagi ruanganya yang cukup sempit," cetus Pasi Ops.
Pasi Ops juga menegaskan, bahwa Kodim 0314/Inhil bersama Tim Gabungan Gakplin lainya tidak akan kendor dan bosan dalam melakukan himbauan ataupun penertiban dan akan terus melakukan razia penertiban.
"Baik di jalan jalan, tempat tempat keramain maupun kantor kantor baik kantor pemerintahan maupun swasta, penegakkan dan penertiban disiplin ini akan terus digencarkan sampai pemerintah menyatakan Indonesia bebas dan aman dari covid 19," tegas Pasi Ops.