PDIP Copot Rieke dari Baleg, Demokrat- PKS Tetap Desak RUU HIP Dicabut
RIAU24.COM - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI tetap meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Sikap ini disampaikan dua fraksi tersebut setelah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot anggotanya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, kemudian menggantinya dengan Muhammad Nurdin karena melihat pembahasan RUU HIP sudah mendekati titik krusial.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa pergantian perwakilan Fraksi PDIP di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR merupakan hak dan otoritas dari PDIP.
Namun, fraksinya tetap meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas Prioritas, tak peduli PDIP melakukan pergantian pada pimpinan Baleg.
"(Demokrat minta RUU HIP) dicabut. Pergantian itu menjadi otoritas PDIP, terlepas dari tujuan apapun," kata Herman, memgutip dari CNNIndonesia. Jumat 10 Juli 2020.
Pun demikian, lanjutnya, fraksi atau pemerintah bisa mengajukan naskah akademik dan draf rancangan regulasi yang baru jika ingin mengubah judul serta substansi RUU HIP.