Pasangan Asal Malaysia Ini Ditahan Karena Menjual Kopi Shabu di Taman Desa
RIAU24.COM - Jumat lalu (10 Juli), seorang lelaki Malaysia berusia 30 tahun dan pacarnya yang berusia 17 tahun ditahan karena menjual kopi bercampur syabu di Taman Desa, Kuala Lumpur.
ACP Zairulnizam Mohd Zainuddin, kepala polisi Brickfields, menyatakan bahwa tersangka memperoleh obat-obatan dari pengedar narkoba sebelum mencampurnya dengan bubuk kopi dan mengemasnya kembali dalam jumlah yang lebih kecil, seperti dilansir The Sun Daily. Paket kopi tersebut dijual kepada pengguna narkoba di Taman Desa dengan harga masing-masing RM150.
Metamfetamin seberat 1,65 kg dari dua variasi dan sekitar 34g ketamin disita ketika polisi menggerebek unit kondominium pada pukul 16:30 Jumat lalu. Ini bernilai hingga RM170.000!
Terungkap dalam penyelidikan awal bahwa pria itu, yang juga seorang penyalahguna narkoba, telah tinggal bersama pacar remaja di unit itu selama enam bulan terakhir.
Kedua tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan saat ini ditempatkan di bawah perintah penahanan enam hari untuk penyelidikan lebih lanjut.