Bupati Sukiman Dikritik Soal Pembangunan dan Tata Kelola Keuangan Daerah Rohul
RIAU24.COM - ROKAN HULU- Sekelumit permasalah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama dipimpin Bupati H. Sukiman. Mulai dari kesenjangan pembangunan, hingga tata kelola keuangan daerah yang tidak memadai.
Hal ini bisa dilihat dari kritikan yang disampaikan oleh dua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, yang dilayangkan kepada Bupati Sukiman, baru-baru ini.
zxc1
Pertama, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rohul yang menilai Bupati Sukiman tidak memberikan porsi yang seimbang dalam pembangunan Desa-Desa di Kabupaten dengan julukan Negeri Seribu Suluk itu.
Dimana, Fraksi NasDem Rohul menilai Bupati Sukiman lebih memprioritaskan pembangunan untuk Desa-desa ekstranmigrasi daripada Desa-desa induk atau desa Pribumi.
zxc2
Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi NasDem Rohul M. Hasby Assodiqi saat menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna Ranperda Perubahan Perusda dan BPR menjadi Perumda, Kamis (9/7) kemarin.
Bahkan, tidak ratanya pembangunan di Kabupaten Rohul itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Rohul M. Hasby Assodiqi memberikan kartu merah sebagai isyarat bahwa gagalnya Bupati Sukiman sebagai pemimpin.
Kedua, kritikan disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Rohul yang menilai Bupati Rohul telah gagal dalam hal tata kelola keuangan Daerah. Hal ini ditunjukan dengan dua kali berturut-turut terjadinya Defisit anggaran.
"Kami menilai Bupati Rohul dan TAPD Pemkab Rohul telah gagal dalam menyusun dan melihat estimasi penerimaan keuangan dari pusat, yakni DAU dan DAK, sehingga Rohul mengalami devisit pada 2 tahun terakhir," kata Ayatullah Kumaini.
Karena itu, kata Ayatullah, F PAN mendorong Pemda Rohul menerapkan sistem The righ man on the righ place (menempatkan seseorang pada posisi yang tepat) agar Rohul semakin maju.
Sementara itu, terkait masih adanya hutang tunda bayar Kegiatan pada APBD 2019, F PAN mendesak Pemkab Rohul untuk segera membayarkannya.
"Soal masih adanya hutang tunda bayar kegiatan pada APBD 2019 terhadap pihak ketiga atau rekanan, kami minta pemkab segera melunasi hutang pada pihak ke tga tersebut,” tegasnya, sambil menyebutkan tidak ada alasan Pemkab untuk menunda pembayaran, apalagi hasil kegiatan sudah dinikmati oleh masyatakat. (Amsur)