Pemkab Pelalawan Keluarkan IUP-B PT PKS di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan Izin Usaha Perkebunan - Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit kepada PT Persada Karya Sejati di Kelurahan Pelalawan dan Desa Sering Kecamatan Pelalawan.
zxc1
IUP-B ini dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan Nomor KPTS.503/DPMPTSP/IUP-B/2020/02.
"Iya, sudah keluar,"kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Pelalawan Budi Surlani, Rabu, 15 Juli 2020.