Ketum Golkar Airlangga Serahkan SK ke Andi Putra-Suhardiman, Pasangan Pertama Penuhi Syarat Maju Pilkada Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar, kepada Pasangan Andi Putra, SH. MH dan Drs. H. Suhardiman Ambi, Ak. MM untuk maju Pilkada Kuansing Periode 2021-2026 mendatang.
zxc1
Dengan diterimanya SK pencalonan dari Partai Golkar ini, maka pasangan Andi Putra - Suhardiman Ambi (ASA) dipastikan adalah pasangan calon pertama yang memenuhi syarat 20 persen dari 35 kursi untuk maju pada Pilkada Kuansing 2020, karena harus mengantongi 7 kursi di DPRD Kuansing.