Ketum Golkar Airlangga Serahkan SK ke Andi Putra-Suhardiman, Pasangan Pertama Penuhi Syarat Maju Pilkada Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar, kepada Pasangan Andi Putra, SH. MH dan Drs. H. Suhardiman Ambi, Ak. MM untuk maju Pilkada Kuansing Periode 2021-2026 mendatang.
Penyerahan SK dari Partai Golkar kepada Pasangan Andi Putra, SH. MH dan Drs. H. Suhardiman Ambi, Ak. MM, dilakukan secara langsung dari kantor DPP Golkar, Jakarta, Ahad (12/7/2020) lalu.
zxc1
Dengan diterimanya SK pencalonan dari Partai Golkar ini, maka pasangan Andi Putra - Suhardiman Ambi (ASA) dipastikan adalah pasangan calon pertama yang memenuhi syarat 20 persen dari 35 kursi untuk maju pada Pilkada Kuansing 2020, karena harus mengantongi 7 kursi di DPRD Kuansing.
zxc2
Usai menerima SK, Ketua DPD Golkar Kuansing, Andi Putra yang merupakan Calon Bupati Kuansing kepada wartawan, bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Golkar kepadanya untuk maju pada Pilkada Kuansing kali ini. Tentu ini menurutnya, menambah semangat baginya agar bisa memenangkan Pilkada Kuansing ini.
"Alhamdulillah. Ini suatu kepercayaan yang sangat luar biasa bagi kami. Tentu ini menambah semangat bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan Kuansing bermarwah," ujarnya.
"Kalau dulu kan baru SK sementara, sekarang sudah SK resmi yang berarti sudah 8 kursi. Nanti ditambah lagi dengan Hanura, berarti ada 9 kursi. Insya Allah, menyusul juga partai lain yang komit bersama untuk membangun Kuansing ke depan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Kuansing, Masdar sangat mengapresiasi Tim Penjaringan Pilkada Partai Golkar, baik yang ada di DPD II, DPD I. Maupun di DPP.
"Alhamdulillah, tugas tim penjaringan telah selesai. Sekarang kita kompak dan bersama-sama untuk memenangkan Pilkada di Kuansing ini," sebutnya.