Pemuda di Inhu Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur, Pernah Dilakukan di WC Tempat Ibadah
Lebih jelas Kapolres mengungkapkan, sejak awal tahun hingga Juli 2020, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu dan Polsek jajaran telah menerima laporan dan memproses 14 kasus pencabulan serta persetubuhan anak bawah umur, 9 kasus diantaranya sudah P21 dan 5 masih dalam proses penyidikan.
"Dibandingkan tahun lalu, kasus ini dinilai meningkat, hingga Juli 2019 perkara serupa yang terjadi di Inhu hanya 8 kasus," ungkap Kapolres.
Sebagaimana diketahui, lanjut Kapolres, Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid MDA, yang jumlah korbannya mencapai 6 orang. Pelaku adalah guru di MDA tersebut, sementara merupakan anak perempuan yang masih berusia berkisar 9 sampai 12 tahun.
Sebagaimana diketahui, lanjut Kapolres, Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid MDA, yang jumlah korbannya mencapai 6 orang. Pelaku adalah guru di MDA tersebut, sementara merupakan anak perempuan yang masih berusia berkisar 9 sampai 12 tahun.