Dilaporkan ke Polisi Karena Pencabulan, Pria Gaek Mengaku Sudah Nikah Siri Sejak Korban Duduk di Kelas IV SD
Ditambahkan, pernikahan siri itu sebenarnya dilakukan secara terpaksa. Menurutnya, pergaulan korban dengan teman seusianya, sangat meresahkan. Dia bahkan pernah memergoki korban hampir kumpul kebo dengan tetangga.
"Mungkin itu yang membuat aku cepat-cepat nikah. Kira-kira dia kelas 4 SD. Andai saya ungkap kelakuannya, pasti malu keluarganya. Karena cinta yang terlalu akhirnya menutup mata dan menyayanginya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Asempapak Sidayu Abdul Qodir ketika dikonfirmasi terkait status SLM sebagai perangkat desanya mengatakan, bila terlapor telah dinonaktifkan sebagai Kasi Kesra, sejak yang bersangkutan berstatus terlapor kasus pencabulan anak.
"Sudah kami nonaktifkan Pak. Sejak dia menjadi terlapor. Dan papan bertuliskan jabatan Kasi Kesra di rumah SLM akan segera kami eksekusi (copot)," kata Abdul Qodir.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Djoko Suprianto mengatakan, terkait pengakuan SLM yang telah menikahi korban, pihaknya tak mempermasalahkan. Karena sejauh ini pihaknya tetap menjalankan proses penyidikan.
"Biarkan saja dia ngomong seperti itu. Kami kan punya SOP sendiri untuk melakukan penyidikan. Doakan saja gelar perkaranya segera rampung, dan secepatnya kami akan menjerat terlapor dengan pasal yang sesuai," tutur Djoko Suprianto.***