Menu

MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra

Bisma Rizal 20 Jul 2020, 10:47
MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra (foto/int)
MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman menyebutkan, kepolisian harus dapat mengungkap semua dugaan persekongkolan atas masuknya buronan bank kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke tanah air.

Sebagaimana, Djoko disebut menggelontorkan sejumlah uang melalui kuasa hukumnya Anita Kolopaking untuk pengurusan masuk ke Indonesia.

zxc1


"Harus ditelusuri untuk mengungkap semua dugaan persekongkolan dan untuk menemukan dugaan suap dalam semua perlindungan dan kemudahan Joker dalam mendapat KTP, Pasport, hapusnya red notice , keluar masuk Indonesia tanpa tertangkap."
Halaman: 12Lihat Semua