Fraksi PAN Tanggapi Riau Raih WTP dari BPK: Itu Bukan Prestasi Tapi Kewajiban
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau berhasil menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penyerahan itu disampaikan langsung oleh BPK dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu.
Menangapi hal itu, dalam paripurna pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Riau tahun 2019, Senin 20 Juli 2020, Fraksi PAN menilai raihan itu merupakan suatu kewajaran, dan memang dituntut untuk menata kelola keuangan daerah dengan baik sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.
"Jadi bukan prestasi tapi kewajiban tuntutan peraturan. Perlu diingat bahwa yang dilihat oleh BPK adalah proses pertanggungjawaban keuangan dan hanya sebatas kewajaran administrasi saja,"kata ketua Fraksi PAN DPRD Riau Zulfi Mursal.
Disisi lain, Fraksi PAN katanya juga melihat raihan tersebut belum begitu berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta belum mampu mendongkrak struktur kondisi ekonomi makro Riau.
Ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Riau ditahun 2019 yang belum mengembirakan signifikan yaitu hanya mampu mencapai 2,84 persen bahkan terendah diangka regional Sumatera maupun nasional.
"Hal ini membuktikan bahwa kinerja pemerintah provinsi Riau masih rendah jauh dari harapan masyarakat, "jelas Zulfi.