Tim Pidsus Kejati Riau Geledah Kantor Disdik Riau Terkait Korupsi Pengadaan Media Belajar
RIAU24.COM - PEKANBARU - Buntut dari penetapan dan penahahan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia tingkat SMA senilai Rp23,5 miliar.
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau didatangi Satuan Khusus Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dibackup personil Satbrimob Polda Riau, Selasa, 21 Juli 2020 siang.
Kedatangan Satpidsus Kejati ini untuk melakukan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti lainnya terkait kasus korupsi yang melibatkan HT selaku PPK dan RD yang ditahan Kejati Riau, Senin kemarin.
Pantauan dilapangan, Tim penyidik menyasar ke sejumlah ruangan, salah satunya ruangan Kabid SMA dan tak ketinghalan ruang Kadisdik saat ini Zul Ikram.
Terlihat didalam ruangan tersebut, penyidik meminta sejumlah dokumen kepada pegawai yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Para pegawai tampak kooperatif dengan memberikan semua dokumen yang diminta penyidik Pidsus Kejati Riau.