Ketika Definisi Tambang Rakyat Versi DPR Dianggap Masih Abu-abu
RIAU24.COM - Perwakilan PP Muhammadiyah, Syahrial Suandi mempertanyakan definisi dan terminologi dari tambang rakyat yang masuk dalam revisi UU mineral dan batubara (Minerba) yang tengah digarap parlemen.
Alhasil, Muhammadiyah pun meminta DPR mempertegas definisi dan terminologi tambang rakyat tersebut dikutip dari rmol.id, Rabu 22 Januari 2025.
Mereka mempertanyakan hal ini karena masih kesulitan membedakan antara tambang rakyat dengan tambang mengatasnamakan rakyat.
"Karena dalam perjalanan, kita sulit membedakan antara tambang rakyat dengan tambang mengatasnamakan rakyat yang sebetulnya ilegal. Ini menjadi kesulitan," ujarnya.
Dia juga meyakini sejumlah elemen masyarakat juga kesulitan dalam mendefinisikan tambang rakyat.
Terutama ketika terjadi polemik terkait konsesi tambang untuk perguruan tinggi maupun organisasi massa keagamaan.