Menu

Ketika Definisi Tambang Rakyat Versi DPR Dianggap Masih Abu-abu

Azhar 22 Jan 2025, 17:48
Penambang wanita. Sumber: Deposit Photo
Penambang wanita. Sumber: Deposit Photo

RIAU24.COM - Perwakilan PP Muhammadiyah, Syahrial Suandi mempertanyakan definisi dan terminologi dari tambang rakyat yang masuk dalam revisi UU mineral dan batubara (Minerba) yang tengah digarap parlemen.

Alhasil, Muhammadiyah pun meminta DPR mempertegas definisi dan terminologi tambang rakyat tersebut dikutip dari rmol.id, Rabu 22 Januari 2025.

Mereka mempertanyakan hal ini karena masih kesulitan membedakan antara tambang rakyat dengan tambang mengatasnamakan rakyat.

"Karena dalam perjalanan, kita sulit membedakan antara tambang rakyat dengan tambang mengatasnamakan rakyat yang sebetulnya ilegal. Ini menjadi kesulitan," ujarnya.

Dia juga meyakini sejumlah elemen masyarakat juga kesulitan dalam mendefinisikan tambang rakyat.

Terutama ketika terjadi polemik terkait konsesi tambang untuk perguruan tinggi maupun organisasi massa keagamaan.

"Sehingga kadang-kadang bagi kami, atau bagi kita semua, agak sulit nantinya sewaktu berhadapan, ini kita berhadapan dengan tambang benar, tambang rakyat benarkah? Ataukah bukan? Sehingga itu akan memudahkan di dalam pembinaan lebih lanjut nantinya," ujarnya.