Dugaan Terkait Kasus Harun Masiku: KPK Geledah Rumah Mantan Ketum PPP
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini terkait kasus suap tersangka Harun Masiku dikutip dari detik.com, Rabu 22 Januari 2025.
Usut punya usut, rumah tersebut milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.
"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata jubir KPK Tessa Mahardika.
Penggeledahan ini merupakam kasus suap Harun Masiku yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.
KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.