Pelatih Atlet Muay Thai Nekat Curi Sepeda Motor di Pekanbaru, Terungkap Ini Alasannya
"Dari hasil pemeriksaan tersangka ini, barang bukti sepeda motor telah dijual kembali kedareah Tapung dengan harga Rp2,5 juta. Uang ini untuk kebutuhan sehari-harinya," terang Panit.
"Sebelum ini, tersangka R bekerja sebagai pelatih bela diri Muay Thai di Jakarta. Akibat Covid-19, dirinya kehabisan job melatih dan balik ke Pekanbaru," sambubg Panit.
Hasil pengembangan, tersangka lainnya berhasil kabur saat aparat melakukan pengejaran ke arah Taluk Kuantan. Barang buktinya, kata Panit berhasil disita. Sedangkan, hasil test urinenya sendiri, negatif narkoba.
"Aksi curanmor yang dilakoninya, baru pertama kali. Untuk pasal yang dikenakan 362 KUHP, ancama 5 tahun penjara," tandasnya.