Soal Skandal Djoko Tjandra, Komisi III; Konyol dan Bikin Malu
RIAU24.COM - Sebuah pernyataan pedas datang dari anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. Hal itu terkait dengan skandal buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang hingga kini terus jadi sorotan. Menurutnya, skandal itu memperlihatkan drama tentang kekonyolan penegak hukum.
Ia menilai, dalam skandal Djoko ini ada sejumlah instansi dan profesi ikut terseret. Mulai Kejaksaan Agung, Polri, Imigrasi, profesi advokat, dan kedokteran ikut tersandung.
"Bayangkan seorang dokter itu bisa membuat surat bebas COVID-19 tanpa tes," kata Benny dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam 21 Juli 2020.
Selain itu, skandal itu juga sekaligus memperlihatkan potret drama penegakan hukum di Tanah Air. "Negara lumpuh di hadapan seorang Djoko Tjandra. Kepolisian lumpuh, kejaksaan lumpuh," tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Dilansir viva, Benny pun menyorot sikap jajaran pejabat pemerintah yang menurut tak pantas. Pasalnya, segala aktivitas buronan 68 tahun itu di Tanah Air mulai bikin kartu tanda penduduk (KTP), urus persidangan, hingga pergi ke Malaysia selalu dapat pengawalan.
"Ke Kalimantan dikawal, urus KTP dikawal. Coba bayangkan, ke Malaysia dikawal. Setelah itu, dia berangkat, baru kita ribut, kan malu," ujar Benny.