Bengkalis Belum Miliki Plt, DPRD Sudah Surati Kemenkumham
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis berharap Pemerintah Bengkalis segera memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis yang saat masih diisi Plh Bupati oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.
Diutarakan Khairul Umam, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau beberapa waktu lalu.
"Dimana menurut Kanwil Kemenkumham Riau dengan status pimpinan pemerintah Bengkalis Plh tidak bisa untuk melakukan pengesahan Ranperda yang sudah dibahas saat ini,"ungkap Khairul Umam.
"Menurut mereka pengesahan Ranperda sesuai undang undang pemerintahan daerah harus minimal dilakukan oleh Plt. Kalau Plh tidak bisa mengambil kebijakan strategis,"ujarnya.
Sementara, DPRD Bengkalis tengah membahas beberapa Ranperda yang akan disahkan dalam waktu dekat. Ranperda Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati 2019, Ranperda ABPD Perubahan 2020 dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bengkalis.