Menu

Bengkalis Belum Miliki Plt, DPRD Sudah Surati Kemenkumham

Dahari 23 Jul 2020, 14:21
FOTO: Khairul Umam
FOTO: Khairul Umam

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis berharap Pemerintah Bengkalis segera memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis yang saat masih diisi Plh Bupati oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.

Diutarakan Khairul Umam, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau beberapa waktu lalu.

"Dimana menurut Kanwil Kemenkumham Riau dengan status pimpinan pemerintah Bengkalis Plh tidak bisa untuk melakukan pengesahan Ranperda yang sudah dibahas saat ini,"ungkap Khairul Umam.

"Menurut mereka pengesahan Ranperda sesuai undang undang pemerintahan daerah harus minimal dilakukan oleh Plt. Kalau Plh tidak bisa mengambil kebijakan strategis,"ujarnya.

Sementara, DPRD Bengkalis tengah membahas beberapa Ranperda yang akan disahkan dalam waktu dekat. Ranperda Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati 2019, Ranperda ABPD Perubahan 2020 dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bengkalis. 

"Yang paling mendesak sekarang ini pengesahan LKPJ Bupati Bengkalis dimana harus disahkan pada akhir bulan ini. Sementara sampai saat ini belum ada penunjukan Plt Bupati Bengkalis oleh Provinsi,"ucapnya.

Terkait ini pihak DPRD Bengkalis sudah menyurati Provinsi Riau untuk segera menetapkan Plt Bupati Bengkalis, bakan pihaknya sudah mendesak juga provinsi bagaimana selanjutnya. 

"Kita sudah bersurat dua kali kepada provinsi karena ada desakan untuk segera mengesahkan LKPJ ini,"ujarnya.

Khairul Umam berharap Plt Bupati Bengkalis bisa segera ditetapkan oleh Gubernur Riau. Saat ini DPRD sifatnya menunggu keputusan dari provinsi Riau yang juga sudah menyurati Kementerian dalam negeri penetapan Plt Bupati Bengkalis.