Menu

Pengerjaan IPAL di Pekanbaru Tak Selesai di Tahun ini, Karena Pandemi Covid-19

Muhammad Iqbal 23 Jul 2020, 16:53
Pengerjaan IPAL Pekanbaru
Pengerjaan IPAL Pekanbaru

RIAU24.COM - Kepala Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi (PSPLP) Wilayah Riau, Yenni Mulyadi menjelaskan jika pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru dipastikan tak selesai di tahun ini.

Penundaan proyek yang sudah dimulai sejak 2018 itu dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan Pekanbaru pada khususnya. Seharusnya, kata Yenni, proyek itu akan selesai pada tahun ini.

"Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, pengerjaan IPAL ini belum terlaksana," kata dia, Kamis, 23 Juli 2020.

Yenni menambahkan, pengerjaan IPAL di Pekanbaru ini merupakan proyek multiyears yang dilakukan pada tahun 2018-2020. Dijelaskannya, surat perjanjian kontrak ditandatangani pada tanggal 1 November tahun 2018 antara Peringkat Kinerja Penataan Lingkungan Perusahaan (PKPLP) dan pihak dari Hutama Karya serta Widya Karya.

"Nilai kontrak SC 1 yakni Rp 203 Miliar dan SC 2 yakni Rp 141 Miliar. Tapi dalam pelaksanaanya tak selesai tahun ini karena adanya pandemi Covid-19," kata dia lagi.

Pihaknya sendiri telah mengajukan realoaksi anggaran dan merencanakan untuk mengaddendum kontrak tersebut sampai tahun depan. "Ini sedang dalam proses realokasi anggaran, ketika itu keluar kontrak nanti otomatis jadi adendum," kata dia lagi.

Untuk saat ini, ujarnya lagi, penanganan proyek IPAL yang sedang dilakukan berada di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Pekanbaru Kota, Tenayan Raya dan Kecamatan Lima Puluh.