Oknum Puskesmas Yang Curi Ribuan Masker Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Oleh petugas apotek, masker itu lalu disimpan di atas lemari obat di ruangan apotek tersebut. Keesokan harinya, Rabu (18/3) sekitar pukul 08.00 WIB, saat masker itu akan dibagikan, pihak Puskesmas pun dibuat kaget, karena dus berisi 1.000 masker itu, sudah tidak ada di tempatnya.
Pencurian dilakukan pelaku, tak lama setelah dia mengantarkan masker itu ke apotek Puskesmas. Dia membawa dus berisi masker tersebut menggunakan sepeda motor miliknya. Masker tersebut telah dijual oleh pelaku melalui PJBO seharga Rp5 juta.