Menu

Bukan Politisi dan Koruptor, Mantan Jenderal Polisi Ini Heran Kenapa Ada Yang Sangat Benci Habib Rizieq

Satria Utama 30 Jul 2020, 08:54
Anton Tabah
Anton Tabah

Padahal, jelasnya, hukum penoda agama di Indonesia tercantum dalam UU dengan ancaman hukuman berat, ditambah Surat Edaran (Fatwa) MA para hakim se-Indonesia yang menangani kasus penodaan agama harus memvonis pelakunya dengan hukuman maksimal.

"Beliau ulama bahkan cucu Nabi Muhamad SAW yang darah Nabi mengalir di tubuhnya. Sadarlah dan bertaubatlah sebelum Tuhan murka," pungkas mantan Jenderal Polri ini.**

Halaman: 12Lihat Semua