Bawaslu Tegur KPU Bengkalis Soal Temuan 32.234 Tidak Masuk Pemilih Data AKWK Serta Pemilih Ganda
"Sebenarnya sebanyak 32.234 yang ada, ini hasil pengawasan secara langsung saat pendataan dan kemudian PKD mencatat. Kemudian sudah dimasukkan oleh PPDP nya oleh KPU Bengkalis,"ucap Usman.
Diutarakan Usman, kalau untuk di Kabupaten Bengkalis masih banyak yang ditemukan dengan pemilih ganda. Bawaslu juga masih menemukan PPDP tidak taat aturan sesuai prosedur. Seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, itu banyak temukan.
"Selain itu kita juga banyak menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau tidak masuk dalam AKWK. Dengan temuan ini Bawaslu juga sudah memberikan saran ke KPU untuk melakukan perbaikan,"tegas Usman.
Menurutnya, Coklit itu adalah data AKWK yang sumbernya dari TP4 Kemendagri. Kemudian dicoklit nama nama yang ada di AKWK yang dari TP4 tersebut. Dan berikut temuan Bawaslu Bengkalis soal jumlah pemilih yang belum masuk data AKWK.
1. Kecamatan Bantan: 1.747 pemilih (rekap sementara)
2. Kecamatan Bengkalis: 4.029 pemilih (data rekap sementara)