MAKI Desak Kejagung Pecat Jaksa Bertemu Buronan Djoko Tjandra
Boyamin berharap bukti tambahan kepada Komisi Kejaksaan bisa menguatkan rekomendasi pemecatan Pinangki.
"Kami meminta Komisi Kejaksaan untuk membuat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat dari PNS terhadap Pinangki apabila terbukti dugaan pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra," kata dia.
"Bukti tambahan tersebut akan sangat berguna untuk bahan pemeriksaan dan berjaga jaga jika Pinangki mengelak dan membantah seperti yang telah dilakukannya di depan pemeriksa tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung," pungkas Boyamin.
Kasus Pinangki ini bermula saat MAKI pada Jumat 24 Juli 2020 lalu melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum jaksa yang berdinas di Kejaksaan Agung lantaran bertemu dengan buronan Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.