Menu

Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak

Lina 30 Jul 2020, 18:49
Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak (foto/Lin)
Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri.M.Si dan Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya.SH.,SIK.,MIK melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang yang bertempat di KPR I Traffic Light jln. Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Selain Bupati Siak dan Kapolres Siak Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker ini dihadiri juga oleh Upika, Tokoh masyarakat, UPTD Kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan tualang, perwakilan Komunitas Vespa, komunitas Sepeda Motor,dan pengendara Becak serta perwakilan Ojek Kecamatan tualang.

zxc1


Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Halaman: 12Lihat Semua