Mantapkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Kecamatan Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Drs. H. Alfedri.M.Si dan Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya.SH.,SIK.,MIK melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang yang bertempat di KPR I Traffic Light jln. Raya Km. 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Selain Bupati Siak dan Kapolres Siak Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker ini dihadiri juga oleh Upika, Tokoh masyarakat, UPTD Kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan tualang, perwakilan Komunitas Vespa, komunitas Sepeda Motor,dan pengendara Becak serta perwakilan Ojek Kecamatan tualang.
zxc1
Pemantapan ini bertujuan untuk Pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
zxc2
"Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid - 19, bersama sama kita berdoa agar kita semua dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir," ucap AKBP Doddy.
Bupati Siak juga menyampaikan pada sambutan nya mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan yang bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah di launcing beberapa hari yg lalu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis untuk menggelorakan ASIAP HELM ( Ayo Siak Pakai Helm) kepada perwakilan Komunitas Vespa, Komunitas NMAX,Komunitas Motor Urang Awak, Perwakilan Masyarakat dan Perwakilan Ojek.
Selain penyerahan simbolis berupa helm yang dilaksanakan, Bupati Siak dan Kapolres Siak langsung meninjau lokasi ( Physical Distancing) yang telah dibuat dan direkayasa oleh Polsek tualang di persimpangan Traffic Light KPR I yang mana sebelumnya telah dilaksanakan Launching Tertib Lalu Lintas wajib helm dan Tertib Protokol Kesehatan baik Roda 4 maupun Roda 2 (24 / 7 / 2020).
Disela-sela pengecekan jarak yang telah ditentukan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres Siak membagikan Masker dan Hand Sanitizer kepada pengguna jalan didampingi oleh Duta Masker Polres Siak.