Polisi Singapura Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang wanita Warga Indonesia (WNI) berusia 29 tahun kedapatan buang bayi dalam tong sampah di Singapura. Polisi setempat dengan mudah mengidentifikasi berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar.
zxc1
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Petugas Kepolisian Ang Mo Kioitu kemudian membawa bayi yang masih hidup itu ke Rumah Sakit Perempuan dan Anak KK. Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan sehat, tidak mengalami luka.