Menu

Polisi Singapura Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara

Riki Ariyanto 30 Jul 2020, 22:56
Polisi Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara (Foto/int)
Polisi Tangkap WNI yang Ketahuan Buang Bayi di Tong Sampah, Terancam 7 Tahun Penjara (Foto/int)

Lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi dengan mudah mengenali WNI yang sudah ditangkap untuk diproses hukum.

zxc2

Pelaku dijerat dengan KUHP Singapura dengan tuduhan menelantarkan anak berusia di bawah 12 tahun. Kalau terbukti bersalah, pelaku bisa dipenjara selama 7 tahun, denda, atau keduanya.

Halaman: 123Lihat Semua