Menu

IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan

Bisma Rizal 5 Aug 2020, 21:31
IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan (foto/int)
IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan (foto/int)
"Faktanya, AKBP Yogi ‘diangkat dalam jabatan baru’. Seharusnya AKBP Yogi dimutasi non-job dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," tutur Neta.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini merotasi ratusan anggotanya.

Salah satu yang jadi sorotan adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Halaman: 345Lihat Semua