Parah, Tak Terima Ditegur Untuk Pakai Masker, Wanita ini Patahkan Tulang Kering Nenek 54 Tahun
RIAU24.COM - Seorang Perempuan di Amerika Serikat bernama Terri Thomas diamankan pihak polisi setelah melakukan penganiayaan kepada nenek bernama Margot Kagon berusia 54 tahun di sebuah toko di New Jersey Staples.
Melansir Suara.com dari The Independent, Kamis, 6 Agustus 2020, Terri melakukan perbuatan bengis itu karena tak terima dinasihati untuk menggunakan masker oleh perempuan tua itu.
Departemen Kepolisian Hackensack mengumumkan pada Selasa lalu jika perempuan 25 tahun tersebut telah ditangkap atas insiden yang terjadi pada 29 Juli.
Polisi mengatakan kejadian itu berawal ketika nenek tersebut tengah menggunakan mesin faks di sebuah toko, ketiga Terri Thomas datang mendekatinya dengan masker yang tertempel di dagu.
Kagon meminta Terri untuk memakai masker wajahnya dengan benar. Namun, nasihat itu justru membuat perempuan 25 tahun itu berang. Dalam rekaman kamera pengawas yang dirilis polisi, tersangka sempat beradu argumen dengan Kagon sebelum melemparkan sang nenek tua ke lantai.
Meskipun rekaman setelah insiden itu tidak dirilis oleh pihak berwenang, kapten detektif Departemen Kepolisian Hackensack, Darrin DeWitt, membenarkan jika staf Staples segera membantu wanita itu dan menelepon 911.
Kagon dalam wawancara kepada ABC mengaku insiden itu telah mencederainya. Tulang keringnya patah dan harus dipasangi plat baja. Sebelum mengalami kekerasan, nenek itu juga belum lama menjalani operasi cangkok hati. Dokter kini memintanya untuk banyak beristirahat sekitar 10 minggu.
Rekaman itu dirilis ke publik akhir pekan ini, ketika departemen meminta bantuan dalam mengidentifikasi tersangka. Dalam sebuah pernyataan tentang insiden tersebut, DeWitt memuji para penyelidik dan staf Staples.
"Detektif Demetrius Carroll, Ioannis Papanikolaou, dan James Han, khususnya, semua melakukan pekerjaan yang fantastis," ujar DeWitt.
"Saya juga berterima kasih kepada toko Hackensack Staples dan kantor perusahaan Staples atas kerja sama mereka, yang sangat penting dalam penyelesaian kasus," lanjutnya.
Terri Thomas didakwa dengan pasal penyerangan yang diperburuk dan telah dibebaskan atas panggilan sebelum sidang pertama pada 24 Agustus mendatang.