Operasi Patuh Lancang Kuning, 194 Pelanggar Ditilang Satlantas Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Operasi Patuh Lancang Kuning digelar 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 atau selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis sedikitnya menilang secara elektronik (e-tilang) sebanyak 194 pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau kendaraan penumpang yang ada di Duri maupun di Bengkalis.
Kendaraan yang ditilang itu, didominasi sepeda motor sebanyak 137 disusul sekitar 46 pelanggaran kendaraan angkutan barang dan mobil penumpang satu pelanggaran.
Selain dari tindakan tegas penilangan, petugas juga melakukan tindakan peneguran sebanyak 191 pengendara.
"Jenis pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm sebagai pelindung diri atau keselamatan berlalu lintas, disusul dokumen atau alat kelengkapan kendaraan tidak lengkap," ujar Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat S.I.K dan KBO Lantas Iptu Edwi Sunardi, Jumat 7 Agustus 2020.
Dijelaskan Iptu Edwi, gelar Operasi Patuh itu, dilakukan pemberian brosur-brosur, atau imbauan melalui media sosial (medsos), memasang spanduk di 20 titik, juga menyebar kurang lebih 200-an stiker tentang mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Kita berharap dengan Operasi Patuh ini masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas dan juga melaksanakan protokol kesehatan. Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan pola sosialisasi atau imbauan serta edukasi kepada masyarakat pengendara karena masih dalam masa pandemi covid-19,"ucap Iptu Edwi.