Menu

Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen

Replizar 8 Aug 2020, 20:51
Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen (foto/int)
Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, MSi menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Jumat (7/8/2020) siang.

Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Juprizal, SE. M.Si, yang dihadiri oleh Waka I Zulhendri, Plt. Setwan H. Wariman DW, Anggota DPRD, Forkopimda, Setda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat dan undangan lainnya, Jumat (7/8/2020) siang. 

zxc1


Menurut Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah melakukan tindak lanjut Rekomendasi hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada LHP Tahun Anggaran 2019.
Halaman: 12Lihat Semua