Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, MSi menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Jumat (7/8/2020) siang.
Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Juprizal, SE. M.Si, yang dihadiri oleh Waka I Zulhendri, Plt. Setwan H. Wariman DW, Anggota DPRD, Forkopimda, Setda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat dan undangan lainnya, Jumat (7/8/2020) siang.
zxc1
"Pemda sudah melakukan tindak lanjut, baik pada sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan," Ujar Bupati H. Mursini di depan 24 orang anggota DPRD Kuansing.
zxc2
Sedangkan 30 rekomendasi yang lain, Katanya, sudah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi. Terhadap itu, akan segera memerintahkan OPD terkait, untuk menindaklanjuti semua temuan BPK RI. ,, Semua tindak lanjut atas temuan tersebut, akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Riau dan DPRD Kuansing," ujarnya lagi.
Pemkab Kuansing akan mengintensifkan koordinasi dengan BPK RI, terkait optimalisasi tindak lanjut LHP. "Targetnya, akhir Agustus 2020 telah selesai. Ke depan, hal ini akan menjadi catatan bagi kami untuk menjadi lebih baik," sambungnya.
Dalam sidang paripurna sebelumnya, sejumlah fraksi-fraksi di DPRD Kuansing menyoroti tindak lanjut LHP BPK RI Tahun Anggaran 2019.