Iran Menghukum Warganya Karena Memata-matai Kekuatan Asing
RIAU24.COM - Pengadilan Iran menghukum dua pria masing-masing 10 tahun penjara karena memata-matai negara Iran untuk kepentingan Inggris, Jerman, dan Israel dalam kasus terpisah. Juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan salah satu dari mereka, Massud Mossaheb, telah "memata-matai Mossad dan Jerman dengan menyamar" sebagai sekretaris jenderal Masyarakat Austria-Iran.
Mossaheb diketahui telah memberi mereka informasi tentang "rudal, nuklir, nanoteknologi dan bidang medis" Iran, katanya. Menurut surat kabar Austria Der Standard, Mossaheb telah melakukan perjalanan ke Iran untuk menemani delegasi dari pusat penelitian Austria, yang telah membuka anak perusahaan di dekat Teheran.
Setelah penahanannya pada Januari 2019, keluarganya tidak berhubungan dengannya selama berminggu-minggu sebelum akhirnya mengetahui bahwa dia ditahan di penjara Evin yang terkenal kejam di Teheran. Orang kedua, Shahram Shirkhani, memata-matai dinas intelijen Inggris dan mencoba merekrut pejabat Iran untuk badan MI6 Inggris, kata Esmaili.
Shirkhani telah menyampaikan informasi rahasia tentang Bank Sentral Iran dan kontrak kementerian pertahanan, katanya.
Esmaili juga mengatakan lima orang lagi telah ditangkap baru-baru ini atas tuduhan spionase di kementerian luar negeri, pertahanan, dan industri, perusahaan yang bekerja di industri energi, dan badan atom Iran. Tidak ada rincian tentang tahanan lain yang diberikan.
Iran sesekali menangkap dan menghukum mereka yang dituduh melakukan mata-mata atas nama negara asing, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Pada bulan Juli, Iran mengeksekusi Reza Asgari, mantan pegawai kementerian pertahanan yang dihukum karena memata-matai atas nama Central Intelligence Agency (CIA).