Menu

Jokowi Akan Pakai Omnibus Law di 2021 Untuk Genjot Ekonomi

Riko 14 Aug 2020, 16:15
Jokowi (net)
Jokowi (net)

RIAU24.COM - Presiden Jokowi bakal menerapkan Omnibus Law untuk meningkatkan investasi dan memulihkan ekonomi usai pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembacaan Nota Keuangan 2021 di Gedung DPR pada Jumat 14 Agustus 2020. Dia menuturkan penerapan Omnibus Law diharapkan mendorong investasi dan daya saing nasional.

"Omnibus Law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi melansir dari CNNIndonesia. Jumat 14 Agustus 2020.

Di sisi lain, dia menuturkan, rencana pendapatan negara adalah Rp1.776,4 triliun dan belanja negara Rp2.747,5 triliun.

Sehingga, kata Jokowi, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB. Rencananya, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas di DPR.

Halaman: 12Lihat Semua