Jelang Pilkada Serentak 2020, 2 Juta Warga Riau Sudah Dicoklik
RIAU24.COM - Sebanyak 2,268,977 orang calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah selesai dilakukan Pecocokan dan Penelitian (Coklit) datanya oleh petugas PPDP KPU Riau secara door to door. Coklik ini dimulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
"Sebanyak 2,268,977 orang calon pemilih yang tersebar di 8.337 TPS telah selesai dicoklit lengkap dengan proses pelaporannya,"kata Abdul Rahman, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau lewat siaran persnya. Minggu 16 Agustus 2020.
Diakuinya dalam proses pelaporan coklik ini baru tanggal 15 Agustus 2020 bisa dirampungkan karena terkendala jaringan internet yang mengalami gangguan di seluruh Riau.
"Proses pelaporan baru tanggal 15 Agustus 2020 bisa dirampungkan karena terkendala jaringan internet yang mengalami gangguan di seluruh Riau, " jelasnya.
Setelah ini lanjutnya, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran sampai tanggal 29 Agustus 2020 untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). KPU berharap saat tahap penyusunan ini, jika ada calon pemilih yang belum dicoklit bisa disampaikan secara by name by address dilengkapi dengan bukti autentik untuk difaktualkan termasuk temuan Bawaslu.
“Sesuai Pasal 12 ayat (9) Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2020, masukan harus disertai dengan data autentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir pemilih, dan lokasi TPS. Jika tidak kami tak bisa menindaklanjutinya” tambah Rahman.
KPU lanjutnya juga akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Disdukcapil dimasing-masing daerah untuk menyampaikan calon pemilih yang ditemui petugas PPDP dilapangan yang belum memiliki eKTP. Begitu juga dengan Kepala Lapas setiap daerah, KPU Kab/Kota akan berkoordiansi untuk memastikan hak pilih para napi tetap terjaga.
“Jadi hasil Coklit dan hasil koordinasi kami ke Lapas khususnya berkemungkinan akan menambah TPS nantinya sesuai kebutuhan dan syarat yang ditentukan oleh regulasi, "tuturnya.
Untuk diketahui Coklik ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, Coklit dilaksanakan dari tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020.
Dan KPU Riau memastikan bahwa semua calon pemilih yang terdapat dalam Form Model A.KWK yang ada di 9 Kab/Kota Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Riau telah dilakukan Pecocokan dan Penelitian (Coklit) datanya oleh petugas PPDP secara door to door.
Jumlah Calon Pemilih dalam form A.KWK terdiri dari:
1. DUMAI 667 TPS dg 211,464 orang
2. ROHUL 1125 TPS = 391,056 orang
3. KEP. MERANTI 449 TPS = 150,981 orang
4. BENGKALIS 1285 TPS = 397,402 orang
5. ROHIL 1322 TPS = 418,218 orang
6. INHU 1015 TPS = 298,821 orang
7. SIAK 949 TPS = 307,528 orang
8. PELALAWAN 850 TPS = 243,886 orang
9. KUANSING 678 TPS = 242,243 orang