Menu

Syukuran HUT RI, Menkumham Beri Remisi Pada 119 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia

Ryan Edi Saputra 17 Aug 2020, 21:08
Yasona Laoli
Yasona Laoli
"Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat," ucap Yasonna.

Dari 119.175 narapidana yang mendapat resmi, 1.438-nya dinyatakan bebas lantaran mendapat jenis remisi umum II.

Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi umum I yang besarannya bervariasi antara 1 bulan hingga 6 bulan

Halaman: 34Lihat Semua