Menu

Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI

Bisma Rizal 18 Aug 2020, 21:13
Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI (foto/int)
Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI (foto/int)

"Ya sudah memenuhi syarat administrasi maupun substantif dan usulan Kalapas Sukamiskin," ujar Aris saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/8/2020).

zxc2

Kelima terpidana itu adalah, mantan Wali Kota Tomohon, Jefferson Soleiman Montesqiue Rumanjar. Jefferson merupakan narapidana kasus korupsi APBD Kota Tomohon Tahun 2006-2008 dan 2009-2010. Ia memperoleh remisi selama 6 bulan.

Halaman: 123Lihat Semua